Panduan Cara Membuat SIM

Cara Membuat SIM , Memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan surat ijin yang wajib di piliki oleh semua pengendara, baik itu pengendara Motor maupun Mobil. Tentunya ada persyaratan yang harus di penuhi yaitu anda harus berumur 17 tahun dan berkewarganegaraan indonesia tentunya.

Panduan Cara Membuat SIM

Cara Membuat SIM


Tentunya kita kalu sudah mempunyai SIM akan merasa tenang ketika sedang mengendarai kendaraan, sebab jika kita tertangkap polisi hal utam yang ditanyakan adalah “Coba lihat SIM-nya” pengalaman pribadi sering di tangkap pak Polisi.  . Nah jika Anda belum punya SIM C atau SIM A berikut Cara Membuat SIM dengan Mudah.

Cara Membuat SIM C atau SIM A


Estimasi Biaya Cara Membuat SIM :

Fotocopy 5 Lembar + Rp 2.000,-
Loket Asuransi + Rp30.000,-
Loket kesehatan + Rp20.000,-
Loket Administrasi + Rp100.000,-

Langkah-Langkah Cara Membuat SIM C atau A :


  • Sediakan Foto Copy KTP
Untuk Persyarat utama membuat SIM baru yaitu anda harus membawa foto copy KTP sebanyak 5 Lembar (10 lembar buat SIM C+A).

  • Membawa Uang Biaya Administrasi Pembuatan SIM Baru
Pastinya kamu harus nyiapin uang buat biaya pembuatan SIM Baru begitu pula untuk perpanjangan dan harga tergantung harga yang berlaku saat ini dan di tempat tinggal anda.

  • Memakai Kemeja atau Baju Berkerah
Kamu wajib memakai baju Kemeja atau Baju yang berkerah buat syarat saat foto pembuatan SIM. Dan yang pastinya agar anda kelihatan sopan.

  • Datangi ke Polres Terdekat
Untuk membuat SIM tentunya anda harus datang ke Porles di daerah anda. Jika anda sudah mempersiapkan persyaratan di atas.

  • Tes Pembuatan SIM
Kalau kamu menerima tawaran dari jasa pembuatan sim anda akan di suruh untuk melakukan tes teori namun tes ini cuma hanya sebagai pormalitas belaka.

  • Bantuan Jasa Pembuatan SIM (CALO)
Kalau kita sudah memasuki kawasan porles tentunya ada sebuah tawaran pada anda untuk membuat sim dengan cepat, cuma menunggu beberapa jam dan kemudian anda sudah mendapatkan sim baru anda tanpa harus melalui ujian pembuatan sim dan tentunya ada biaya tambahan lagi.

  • Pemotretan Foto SIM
Ini merupakan tahapan proses terakhir yaitu pemotretan dimana anda akan di panggil untuk di potret dan anda disana biasanya di suruh dandan dulu deh.

  • Menunggu Penerimaan Sim Baru yang dibuat
Setelah pemotretan selesai biasanya anda di suruh nunggu sebentar dan anda akan di panggil untuk mengambil SIM.


Demikian artikel tentang Cara Membuat SIM dengan benar dan mudah semoga bermanfaat buat sobat otomotif yang belum punya SIM. Untuk anda STNKnya hilang, baca Tips Cara Mengurus STNK yang hilang


Share this article :


Comments
0 Comments

Berita Otomotif Terbaru

Posting Komentar

 

Copyright @ 2013 Berita Otomotif Terbaru Template Edit by Rifmasites.com - All Rights Reserved